PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulindra Dedy mengingatkan pentingnya mengikuti aturan muatan.

Dia meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai dan PT Pelindo untuk ikut mengingatkan pengemudi/pemilik kendaraan angkut (truk) yang beroperasi di Pelabuhan Bumiharjo dan Kumai terkait aturan tersebut.

"Saya juga minta awasi KIR kendaraan yang masuk di pelabuhan agar menjamin keamanan dan kelaikan kendaraan guna mencegah kelebihan muatan dan ukuran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta mencegah terjadinya kecelakaan," kata Yulindra Dedy seperti dikutip dari MMC Kalteng, Sabtu, 4 Juni 2022.

Sementara itu Branch Manager PT Pelindo, Rio mengaku siap menyediakan terminal bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Bumiharjo.

Terminal tersebut diharapkan dapat mengatur penyesuaian dimensi angkutan barang dan jumlah angkutan yang keluar dari pelabuhan sesuai dengan kelas jalan.

--page

Sedangkan KSOP Kumai, Hari berharap Dishub Provinsi Kalteng dapat menempatkan personel pada setiap kedatangan kapal agar dapat memeriksa KIR kendaraan yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya di wilayah Kobar dan sekitarnya. (HERMAWAN DP/B-11)