WALI KOTA Palangka Raya Riban Satia menemukan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) yang melanggar kedisiplinan alias bandel.

Hal ini ditemukan setelah Riban melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pascaliburan natal dan tahun baru, bersamaan dengan Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio secara terpisah, Senin (4/1).

Disebut bandel, karena Riban menemukan bolosnya sejumlah PNS itu dilakukan berulang kali. Hebatnya lagi, ia menemukan PNS yang sudah mendapat teguran pertama dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) namun masih saja mengulangi kelakuan nakalnya itu. Riban pun meminta BKPP melayangkan teguran kedua.

“Tadi BKPP ada sudah melakukan teguran I saat tidak hadir, tetapi kini ngulang lagi pada saat ini, kita tegas minta keluarkan teguran II,” tegas Riban siang hari usai akhiri Sidaknya di tujuh instansi.

“Padahal ini libur nasional. Saya tidak tahu apakah mereka itu setiap hari seperti ini kelakuannya. Kalau sudah tiga kali teguran, lalu masuk ke Mapeg, dan sudah pernah bikin pernyataan tidak mengulangi lagi tapi tetap sja, kita berhentikan lagi karena tidak ada lagi setelah teguran ketiga,” sesalnya.

Riban menekankan meskipun sikapnya tegas, penjatuhan sanksi kepada BPN yang ketahuan indisipliner dilakukan sesuai mekanisme. Sehingga ketika pihaknya ingin melakukan penindakan, sudah melalui prosedur yang benar.

Sebab kata Riban, penegakan disiplin selama ini walaupun prosesnya sudah melalui badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat).

Yang membuat Riban tergelitik, kebanyakan PNS rajin menuntuk hak, sementara disisi lain tidak melaksanakan kewajibannya. “Ini ke depan kita lakukan komitmen.” (RZ/B-12)