KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Hulu menindaklanjuti dan menangani kasus perkelahian sejumlah pelajar putri di Kecamatan Kapuas Hulu yang videonya sempat beredar di media sosial (medsos).

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo mengatakan pihaknya segera memediasi lima orang di bawah umur yang notabene masih berstatus pelajar itu di Mako Polses.

Video perkelahian 5 pelajar sempat viral di media sosial (medsos) Facebook. Kasus tersebut ditengarai berawal dari ejekan dari salah satu pelajar yang menyulut emosi pelajar lainnya sehingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu.

"Kita telusuri sekolahnya dan sama-sama kita selesaikan kasus ini dan berharap tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Iptu Debby, Minggu 5 Juni 2022.

Mengingat lima pelajar putri yang berkelahi dan ada di video tersebut masih di bawah umur, maka penyelesaiannya dilakukan dengan mediasi.

--page

"Sudah dimediasi. Jadi, upaya penyelesaian dilakukan dengan kekeluargaan melibatkan semua pihak dengan didampingi keluarganya dan pihak sekolah yang akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai," jelasnya.

Saat ini kelima pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah.

Untuk itu dia mengimbau seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga sekolah.

"Mengingat kenakalan remaja kian marak terjadi, kami pun mengingatkan agar para orang tua maupun pihak sekolah lebih intens melakukan pengawasan, dan menjaga pergaulan anak-anak dari hal negatif," ucapnya.

Sementara, tindak lanjut dari Polsek Kapuas Hulu akan melakukan pembinaan secara bertahap kepada sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Hulu agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)