BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan pemerintah khususnya di Kalteng wajib untuk memperhatikan hak dasar masyarakat.
Hak dasar yang ia maksud yakni memberi perhatian pada sejumlah sektor yang menjadi hak masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, ekonomi dan lain-lain.
"Untuk saat ini masih banyak hak dasar masyarakat yang masih belum terpenuhi terutama di wilayah-wilayah terpencil. Harapan kita pemerintah dapat fokus terhadap itu," kata dia, Minggu, 5 Juni 2022.
Dia menjelaskan, seperti contohnya di sektor pendidikan dan kesehatan terutama di desa-desa terpencil wilayah Kalteng banyak gedung sekolah serta fasilitas kesehatan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Selain itu juga, sejumlah desa di Kalteng masih ada yang belum teraliri jaringan listrik dan telekomunikasi. Semua itu tentunya hak dasar masyarakat yang harus dapat dipenuni atau diberikan oleh pemerintah.
Pasalnya, dengan mewujudkan serta memenuhi hak dasar tersebut maka secara langsung pemerintah telah mendorong kesejahteraan masyarakat, sehingga akan berdampak pada kehidupan yang layak.
"Masyarakat memiliki hak untuk mendapat pendidikan dan kesehatan yang layak. Begitu juga jaringan listrik sangat diperlukan untuk penerangan, dan telekomunikasi untuk mendapatkan informasi, sebab di zaman teknologi informasi seperti sekarang semua itu sangat penting," tegasnya. (DONNY D/B-6)









