KETERANGAN dari 62 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pembakaran Kantor Gubernur dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), belum satupun mengarah kepada terduga pelaku. Namun polisi berjanji akan segera mengungkap dua kasus itu.
Kapolda Kalteng, Brigjen Polisi Fahkrizal melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Komandan Besar Purnama Barus mengatakan, terus melakukan penyelidikan kasus itu. “Masih terus kita dalami,” kata dia di Direktorat Reskrimum Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (4/1/2016).
Barus mengatakan, sebanyak 32 orang saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan pembakaran ruang arsip dan hukum KPU Kalteng. Tapi, tak ada satupun keterangan yang mengarah kepada terduga pelaku sebab tak ada yang melihat langsung.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, pun memberi keterangan senada.
“Belum ada (nama calon tersangka). Tapi kita mengetahui bahwa perbuatan kesengajaan itu ada. Siapa yang melakukan masih dalam penyelidikan,” kata Pambudi kepada Borneonews di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, kasus terbakarnya gedung KPU sudah diambil alih Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. “Untuk Kantor Gubernur belum ada yang mengarah ke pelaku,” tambahnya. kata dia.
Sebagaimana diketahui, kasus terbakarnya kantor KPU Kalteng, terjadi pada Minggu (29/11/2015). Sedangkan terbakarnya Gedung Biro Keuangan dan Ekonomi, kantor Gubernur Kalteng, terjadi pada Minggu (1/11/2015). (CA/BY/B-10)


