KEPALA Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengungkapkan akan mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait amnesti (pengampunan hukuman) untuk kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh.
“Saya hari ini ajukan surat ke Presiden,” kata Sutiyoso menjawab pertanyaan wartawan terkait amnesti Din Minimi, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1/2015).
Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memroses dan mengirim surat ke DPR.
“Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu. Kita tunggu saja nanti,” kata Sutiyoso.
Kendati begitu, Sutiyoso mengungkapkan, usulan amnesti bagi bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, tak menghalangi Polri memproses pidana dari aksi kekerasan yang pernah dilakukan oleh kelompok Din Minimi.
“Ya saya setuju. Memang proses kepolisian seperti itu. Dilakukan saja, enggak ada masalah,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sutiyoso mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi. “Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” tutur Sutiyoso.
Ssebelumnya, Sutiyoso menyatakan kelompok Din Minimi mengajukan enam persyaratan ketika menyerahkan diri. Keenam persyaratan yang diajukan adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan GAM, dan inong bale, atau janda-janda mereka (GAM) diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.
Berikutnya, meminta Din Minimi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, dan meminta pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017. Terakhir adalah permintaan amnesti.
Aksi bersenjata kelompok Din Minimi terakhir terjadi saat dua anggota TNI Satuan Unit Intelkam Kodim 0103 Aceh Utara diculik pada, Senin (23/3/2015) sore. Mereka kemudian membunuh dua tentara yang bernama Serda Hendri, dan Sertu Indra.
(ANT/B-10)








