GERSON (46 tahun) pelaku pengrusakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, pada Sabtu (2/1/2015) dini hari lalu dipastikan mengalami gangguan jiwa.
Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom di Palangka Raya, Senin (4/1/2015). “Anggota sudah mengecek di RSJ Kalawa Atei. Dinyatakan positif. Jadi kumat-kumatan,” kata Gultom.
Meski demikian, Gultom masih belum memastikan kalau proses penyidikan dalam kasus pengrusakan itu bakal dihentikan. “Untuk sekarang, belum di SP3 kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tapi arahnya ke situ nanti,” tutur Gultom.
Sekadar mengingatkan, Gerson mengamuk menggunakan parang di Hotel Aquarius, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, itu saat subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Beberapa mobil milik pengunjung yang sedang parkir ikut jadi sasaran amukannya.
Kemudian pohon, televisi, dan mesin ATM yang bersebelahan dengan Pos Securiy turut jadi sasaran kemarahannya. Akibatnya monitor ATM pecah dan tidak bisa berfungsi.
Saat kejadian, Satpam langsung menghubungi aparat kepolisian terdekat yakni Pos Polisi Bundaran Besar. Polisi kemudian datang namun sempat mendapat perlawanan. Hingga akhirnya polisi menodongkan senjata api dan Gerson pun tidak berkutik. Usut punya usut, Gerson ternyata sedang kambuh penyakit kejiwanya. (BY/B-10)


