BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Farid Wajdi sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh terhadap program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis).
Selain memberikan apresiasi dan dukungan, Pemprov Kalteng juga mendorong pihak perusahaan agar merespon secara positif dan aktif untuk juga melaksanakan pemagangan Mandiri tersebut.
“Karena, untuk saat ini kuota PDN di Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbatas, yakni sebanyak 200 orang peserta. Jadi kami mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh untuk Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan program Pemagangan Dalam Negeri,” ucap Farid Wajdi saat menghadiri pembukaan kegiatan PDN Pulpis belum lama ini.
Menurutnya, dengan adanya program PDN, sangat berguna untuk menjawab tantangan dunia usaha dan dunia industri kedepan.
Hal itu mengingat dalam merekrut tenaga kerja, pihak perusahaan maupun industri senantiasa mensyaratkan keterampilan tertentu dan kompeten sesuai bidangnya.
--page
“Hal ini sangat kita maklumi, dimana setiap perusahaan atau industri tentu berorientasi pada keuntungan,” ucapnya.
Dijelaskan Farid, PDN ini semacam pelatihan, tapi langsung berlatih di dunia kerja.
Dengan bekal teori yang telah didapatkan waktu sekolah, kemudian belajar dan menyaksikan langsung orang-orang yang bekerja di dalam suatu industri atau perusahaan, lalu mereka melakukan pekerjaan itu, maka secara otomatis keterampilan mereka akan berkembang dengan cepat dan siap untuk bekerja dengan lokasi bekerja yang sejenis.
“Misalnya, mereka yang sudah magang di industri perkayuan, mereka akan siap bekerja di tempat industri perkayuan manapun, begitu juga yang magang di industri karet,” bebernya.
Dengan adanya program PDN di Kabupaten Pulang Pisau, Farid berpesan kepada peserta hendaknya dapat mengikuti program itu sampai selesai.
“Dan saya berharap kepada pihak perusahaan, apabila telah selesai melaksanakan pemagangan, dapat langsung mempekerjakan sebagai tenaga kerja atau karyawan bila memenuhi persyaratan yang diperlukan perusahaan,” pungkas Farid. (ang)









