KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Arsip, telah melaksanakan rapat hasil penilaian arsip dan persiapan audit pengawasan kearsipan internal tahun 2022.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Keputusan Kepala Disarpustaka tahun 2022 tentang panitia penilai arsip lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta persiapan audit pengawasan kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang akan dilaksanakan 6-16 Juni 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari, didampingi Ketua Panitia Penilai Arsip Ansyari, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rupawansyah, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Natalina, Beserta Anggota Tim Audit OPD.

"Agenda rapat tersebut menindaklanjuti keputusan tentang panitia penilai arsip, pleno hasil penilaian arsip yang akan dimusnahkan," katanya, Senin 6 Juni 2022.

Kemudian juga dilakukan penyerahan hasil penilaian arsip beserta data dukung dilanjutkan dengan pengarahan kepada tim, berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan.

--page

"Pembubaran tim penilai arsip dan persiapan audit pengawasan kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)