KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas diberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, dan Dokter Rutan, Andika Sitorus yang memberikan penjelasan tentang bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat-obatan.

Toni mengatakan bahwa perlunya pengetahuan tentang bahaya dari penyalahgunaan obat-obatan untuk WBP agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kita semua harus tahu bahaya dari penyalahgunaan obat-obatan agar tidak terjadi hal yang dapat mebahayakan nyawa," kata Toni, Senin 6 Juni 2022.

Materi disampaikan langsung oleh Dokter Rutan Kuala Kapuas, Andika yang juga memberikan contoh penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menyebabkan kematian.

--page

“Obat-obatan yang kalian minum tanpa resep dokter itu juga bagian dari penyalahgunaan, apalagi kalau disengaja telan banyak-banyak bisa over dosis dan bisa menyebabkan kematian," jelasnya.

Andika juga mengimbau agar para WBP yang sakit agar memeriksakan diri di klinik barigas Rutan Kuala Kapuas untuk diperiksa dan diberikan obat sesuai kebutuhan.

"Kalian yang merasa sakit segera ke klinik, nanti kita periksa kita berikan obat sesuai dengan gejala dan penyakitnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)