PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Kodim 1016 Palangka Raya, Sertu Suyatno terpilih sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Betutu RT 03 RW. X Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Ia dipercayakan masyarakat setempat untuk menggantikan ketua RT sebelumnya. Kegiatan pemilihan Ketua RT tersebut dihadiri oleh  Camat Jekan Raya Sri Utomo, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor, Ketua Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas dan Ketua LKK Bukit Tunggal.

Camat Jekan Raya, Sri Utomo berharap agar ketua RT bisa menjalankan tugas dan bertanggungjawab dengan amanah terutama lebih mementingkan kepentingan masyarakat. Pasalnya ketua RT merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk membantu masyarakat.

"Salah satu mitra pemerintah kelurahan adalah organisasi RT/RW yang mempunyai fungsi sebagai orang yang mengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah," katanya, Senin 6 Juni 2022.

Dia menyebutkan ada 8 fungsi RT di antaranya melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah Kelurahan dalam menangani warga serta mewujudkan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

--page

Kemudian memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"RT/RW juga menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah," jelasnya.

Selain itu mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja.

"Tentunya juga membina warga untuk meningkatkan taraf hidup serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Selamat dan semoga amanah," pungkasnya. (HENDRI/B-6)