BORNEONEWS, Palangka Raya - Sama halnya dengan tingkat penghunian kamar (TPK), jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang dan non bintang selama April 2022 di Kalteng juga mengalami penurunan.
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro menerangkan jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kalteng pada April 2022 yakni sebanyak 26.253 orang, turun sebesar 16,65 persen apabila dibandingkan jumlah tamu pada Maret 2022.
"Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 26.004 orang dan tamu asing 249 orang," sebut Eko, Senin, 6 Juni 2022.
Lanjutnya, begitu juga jilka dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu Maret 2022, jumlah tamu domestik mengalami penurunan sebesar 17,16 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat sebesar 132,71 persen.
Kemudian, sejalan dengan itu jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada April 2022 juga turun 7,90 persen, dari 67.283 orang pada Maret 2022 menjadi 61.968 orang. Dan Jumlah tamu tersebut seluruhnya merupakan tamu domestik.
--page
Sementara itu, jika dibanding dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya yakni April 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di bulan April 2022 mengalami peningkatan sebesar 31,54 persen, dari 19.958 orang menjadi 26.253 orang.
Sama halnya dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 16,82 persen, dari 53.049 orang menjadi 61.968 orang.
Di sisi lain, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama April 2022 yaitu mencapai 1,83 hari, naik sebanyak 0,07 poin dibanding dengan Maret 2022 yang hanya 1,76 hari dan naik 0,27 poin dibanding bulan April 2021 yaitu 1,56 hari.
Sementara RLTM pada hotel non bintang selama periode April 2022 yakni sebesar 1,09 hari atau turun 0,15 poin jika dibanding dengan Maret 2022 yaitu 1,24 hari dan turun 0,04 poin bila dibanding dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang tiga yakni 1,96 hari, sedangkan tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu yang hanya 1,16 hari.
"Kalau untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang empat yaitu 2,25 hari," jelasnya.
Sedangkan untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok >40 kamar yaitu sebesar 1,10 hari, dan tersingkat berada pada kelompok <10 kamar yakni hanya 1,05 hari. (DONNY D)
Kalteng.









