JUMADI alias Gondrong (45 tahun) penjaga warung di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus kehilangan nyawanya hanya gara-gara sebungkus rokok.

Gondrong ditemukan tewas pada Sabtu (2/1/2015) di dalam bak sampah samping warung milik Sukardi alias Mbah Pri (51), yang saat itu di jaga olehnya. Dia tewas karena mendapatkan sekitar 20 tusukan senjata tajam, di sekujur tubuhnya.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku yakni Alianur alias Olek (20) dan Iwan (18), tersangka mengaku dia nekat membunuh korban lantaran kesal karena menolak memberi mereka rokok,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, saat melakukan ekspos di halaman mapolres, Selasa (5/1/2015).

Kedua tersangka diamankan pada waktu yang berbeda, di mana untuk Olek di tangkap pada Senin (4/1/2016) sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang. Sedangkan Iwan di ringkus pada Selasa (5/1/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di desa yang sama.

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensip terhadap lima orang saksi, dan melakukan gelar perkara guna menyimpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. “Kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal, sarung, bantal, celurit, senter, dan rambut korban,” lanjut Hendra.

Dari keterangan pelaku bernama Olek, pada Jumat (1/1/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, mereka mendatangi korban dalam keadaan mabuk, obat zenith carnophen dan miras jenis lonang. Maksud dari kedatangan mereka untuk hutang bensin dan sebungkus rokok.

Mendengar hal itu, korban langsung mengatakan, “Saya tidak memiliki kunci warung ini, karena saya hanya sebagai penjaga saja. Kalau mau rokok, nih ambil saja rokok saya.”

Mendengar perkataan korban, Olek langsung meminta seluru rokok milik Gondrong . Namun korban menolak. Mendapatkan penolakan itu, dia langsung tersinggung dan langsung mengambil celurit yang ada di pinggangnya dan langsung menebaskan ke arah muka korban. (MH/B-7)