BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gumas di ruang rapat lantai I Kantor Bupati pada senin 6 Juni 2022.
"Ada empat poin yang menjadi fokus kita, pertama terkait pendapatan termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lainnya, program-program strategis daerah, Dana Desa (DD), dan selanjutnya penyerapan dana Covid-19," ujar Asisten II Setda Gumas Richard, Selasa 7 Juni 2022.
Richard meminta untuk lebih menggenjot lagi terkait target pendapatan termasuk PAD pada setiap perangkat daerah, disusun kembali strategi untuk mencapainya.
Selanjutnya, terkait program-program atau kegiatan strategis daerah, ia meminta agar adanya percepatan untuk dilaksanakan terutama kata Richard terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika program strategis cepat dilaksanakan maka anggarannya pun akan segera terserap sesuai kebutuhan.
Sedangkan dana desa hingga Juni 2022, masih ada enam desa di Kabupaten Gunung Mas yang belum menyerap Dana Desa tahap pertama. Olehkarena itu, Richard meminta pihak terkait untuk segera mengurusnya karena ada batasan waktu terkait pencairan dana desa tersebut.
"Semakin cepat Dana Desa ini diserap, maka akan semakin memberikan dampak yang baik pada perputaran ekonomi di wilayah setempat," ujarnya.
Richard menjelaskan, saat ini kondisi Covid-19 tidak seperti sebelumnya sehingga ia berharap hal tersebut memberikan dampak yang baik pada penyerapan dana Covid-19.
Kegiatan rapat TEPRA kemarin dihadiri oleh Asisten II Setda Gunung Mas Richard, dan para perangkat daerah yang ada di pemerintahan Kabupaten Gumas. (RISKA YULYANA/B-6)









