PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon mengaku bersyukur desakan terkait pengembalian izin pertambangan non mineral ke daerah direalisasi oleh pemerintah pusat.

Pengembalian wewenang tentang pelimpahan perizinan pertambangan non mineral untuk kembali ke daerah, merupakan salah satu desakan yang ditujukan ke pemerintah pusat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kalteng.

"Kami dari Komisi II pada waktu itu berdiskusi bersama dengan Kepala Dinas SDM dan PTSP Kalteng. Dalam pertemuan tersebut saya mendesak Pemda membuat surat ke Kementerian ESDM supaya mengembalikan wewenang tersebut ke daerah," ungkap Lohing, Selasa, 7 Juni 2022.

Lohing menegaskan kebijakan pengembalian wewenang tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD.

"Dan saya yang mengantar ke kementerian waktu itu bersama Kepala Dinas SDM dan PTSP. Bahkan janji mereka dari kementerian itu yakni di akhir tahun 2021 lalu, tapi tidak apa-apa. Disana juga ada beberapa provinsi lain yang menuntut hal yang sama," kata dia.

--page

Selain itu, dirinya menuturkan juga telah menyampaikan aspirasi tersebut ke Dewan Energi Nasional (DEN) saat melakukan pertemuan di Sekretariat DPRD Kalteng di Bulan Maret lalu.

"Kita patut bersyukur, bahwa keinginan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran terkait pengembalian izin pertambangan non mineral ini bisa di realisasi," imbuhnya. (DONNY D/B-6)