KEPOLISIAN Resor (Polres) Seruyan , Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan angka kriminalitas di tahun 2015 sebanyak 105 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya dengan angka kriminalitas yang mencapai angka 110 kasus.
“Angka kriminalitas tahun 2015 mengalami penurunan sebanyak lima kasus 2014 lalu dengan jumlah kasus mencapai 110 kasus,” kata Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang.
Ia mengatakan, meskipun jumlah tindak pidana (JTP) mengalami penurunan, namun angka selesai tindak pidana (STP) 2015 justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding 2014.
“Pada 2014 tindak pidana yang diselesaikan berjumlah 75 kasus, sedangkan tahun 2015 berjumlah 102 kasus atau meningkat sebanyak 27 kasus,” katanya.
Kemudian, perbandingan jumlah tindak pidana (JTP) dan selesai tindak pidana (STP) menonjol antara tahun 2014 dan 2015 mengalami peningkatan.
Untuk 2014 angka JTP yakni 43 kasus dan 2015 angka JTP sebanyak 47 kasus, sedang untuk STP 2014 berjumlah 36 kasus dan STP 2015 berjumlah 38 kasus.
Ia menambahkan, sepanjang 2015 jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi di dan cenderung meningkat adalah pencurian berat (curat) sebanyak 33 kasus dan SPT sebanyak 24 kasus.
“Pada 2015 untuk kasus curat, JTP naik 5 kasus dan STP naik 2 kasus, sedangkan pencurian dengan kekerasan mengalami penurunan sebanyak 3 kasus, lalu kejahatan bidang kehutanan JTP tetap dan STP naik 1 kasus, dan perjudian mengalami penurunan dengan JTP turun 3 kasus dan STP turun 6 kasus,” katanya.
Sementara tindak pidana menonjol untuk 4 golongan kejahatan yakni konvensional, trans nasional, kekayaan negara dan kontijensi antara 2014 dan 2015 untuk JTP mengalami penurunan sebanyak 11 kasus dan STP naik 30 kasus.
“Sedangkan perbandingan perkara untuk Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan tahun 2014 dan 2015, JTP tahun 2014 berjumlah 29 kasus dan STP 24 kasus, pada 2015 JTP berjumlah 23 kasus dan STP 27 kasus, sehingga JTP mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dan STP mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus,” pungkas Budi.
(ANT/B-11)


