BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Tim Jaksa Menyapa, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, Selasa, 7 Juni 2022.
Pada kesempatan itu, narasumber sekaligus Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan menyampaikan tentang antisipasi penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar yang tujuannya membuat masyarakat menjadi tidak aman, merasa tidak nyaman dan kebingungan,” kata Amir.
Dia melanjutkan, dampak dari informasi hoaks antara lain menyita waktu tenaga serta pikiran, memicu terjadinya perpecahan atau pertikaian.
"Menurunkan reputasi pihak yang dirugikan, memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan dan menjadikan fakta tidak lagi bisa dipercaya (post-truth era)," jelasnya.
--page
Dia juga menyampaikan beberapa cara mengantisipasi dari informasi hoaks. Yakni cermatilah alamat situs yang diperoleh dari website atau mencatumkan link, periksa fakta dengan maksud mengetahui informasi berasal dan siapa sumbernya, cek keaslian foto menggunakan mesin pencari google dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian images.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kapuas agar selalu membiasakan diri untuk membaca isi informasi dengan seksama. Apabila baru mendapatkan informasi, tidak mudah mempercayai berita tersebut,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









