KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy pimpin Rapat koordinasi atau Rakor evaluasi menuju Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas bertempat di aula kantor Bappeda.

Hadir dalam kegiatan itu, Plt Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas Apollonia Anggota DPRD Kapuas Rosehan Anwar, unsur Forkopimda Kapuas, sejumlah Kepala OPD, camat se Kabupaten Kapuas, para siswa SMA di Kabupaten Kapuas dan lainnya.

Septedy menyampaikan rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Kabupaten Kapuas mewujudkan KLA yang meliputi semua indikator program pemerintah dalam upaya mewujudkan KLA di Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat itu juga menghasilkan beberapa pemikiran, salah satunya terkait dengan taman ramah anak yang disepakati terletak di samping Rujab Ketua DPRD.

“Dengan beberapa kekurangan akan di lengkapi sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” katanya, Selasa 7 Juni 2022.

--page

Dia mengatakan untuk  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas tidak lagi mengeluarkan ijin terhadap iklan rokok.

Kemudian untuk Satpol PP agar merazia yang masih mencantumkan iklan-iklan rokok termasuk di warung-warung.

“Saya meminta kepada seluruh OPD yang sudah diberi tanggung jawab agar bisa segera menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi ini,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)