Belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2016. Namun, karena terdesak kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan tetap menyiapkan pengajuan formasi kepada pemerintah pusat.

“Kami akan tetap mengusulkan penerimaan CPNS, karena kebutuhan pegawai di Kotim cukup mendesak. Yang kami usulkan kembali pada tahun ini sekitar 634 formasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Selasa (5/1/2015).

Persyaratan agar Kotim bisa melaksanakan seleksi CPNS pada 2016 inipun sudah dipenuhi oleh BKD. Misalnya, tuntasnya hingga 100% proses pendataan ulang PNS secara elektornik (e-PUPNS) di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Badan kepegawaian (BKN).

“Data sudah kami penuhi semua. Sekarang ini kami hanya menunggu keputusan pusat apakah tahun ini ada penerimaan pegawai atau tidak, kami hanya bisa menunggu karena pusat yang menentukan,” ujar Alang.

Kotim, lanjut Alang, juga memenuhi syarat untuk mengusulkan pengadaan CPNS karena anggaran untuk belanja pegawai tidak sampai 50% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dibandingkan belanja non-pegawai. Semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan, juga telah dipenuhi pada Desember lalu.

persetujuan presiden

Data BKD Kotim, jumlah PNS di daerah itu pada 2016 tercatat 6.330 orang. Sedangkan kebutuhan pegawai sebanyak 9.846 orang, sehingga kekuaranga pegawai Kotim 3.615 orang.

Dengan masih banyak kekurangan itu, Alang berharap usulan pengadaan CPNS disetujui. Apalagi tiap tahun jumlah pegawai berkurang seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun atau penyebab lain.

Namun Alang, menambahkan, keputusan dibuka atau tidaknya penerimaan CPNS bergantung persetujuan Presiden Joko Widodo. Sebab, kini tidak lagi hanya persetujuan menteri.

‘’Tapi saat kami rapat koordinasi (rakor) dulu pernah juga diinstruksikan ke pemerintah daerah agar disiapkan anggarannya,” ucap Alang. (FI/B-1)