PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Har (38), warga Jalan Murjani Gang Sari 45 menghembuskan napas terakhir setelah mengamuk dan memukul kaca rumahnya. Pria berprofesi juru parkir tersebut diduga mabuk minuman keras.

Menurut istri korban Awaliyah (37), pada Selasa sore 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB, korban pulang kerja (juru parkir) di Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Korban datang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras. Dan langsung memukul kaca.

"Saat suami saya datang dan menampar kaca tidak melihat. Langsung tangannya berdarah. Ketika saya mau membawa ke rumah sakit, suami saya tidak mau. Dan pada pukul 21.00 WIB, meninggal," ucap istrinya saat di temui Rabu dini hari 8 Juni 2022.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya mendatangi tempat rumah korban disebuah barak untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kematian korban. 

--page

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan langsung ke TKP. Hingga berita ini ditayangkan, olah TKP masih berlangsung. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)