BORNEONEWS, Tamiang Layang - Plt Kalaksa BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Bertulumeus menegaskan, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah atau OPD terkait tetap melakukan verifikasi atas data kerugian akibat banjir yang dilaporkan pemerintah desa terdampak banjir.
"Terkait laporan kerugian dari pemerintah desa tetap akan diverifikasi oleh BPBD Damkar bersama OPD terkait. Kita gak bisa gegabah memberikan bantuan ketika ada laporan kerugian karena jika memberikan bantuan atas dasar data yang dimanipulasi maka akan menjadi masalah di kemudian hari," kata Bertulumeus, Selasa, 7 Juni 2022.
Meski demikian, Pemkab Barito Timur telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebagaimana perintah atau anjuran dari BPBD provinsi serta berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda dan OPD terkait.
"Status tanggap darurat bencana banjir menjadi dasar bagi SOPD terkait nanti untuk melakukan penanganan pascabencana seperti menyalurkan bantuan logistik, memberikan ganti rugi, perbaikan fasilitas umum dan lain-lain," jelasnya.
Kalaksa mencontohkan di dinas pemberdayaan masyarakat desa dan sosial, status tanggap darurat bencana banjir menjadi dasar untuk meminta Perum Bulog mengeluarkan bantuan beras bencana.
--page
"Demikian juga dengan penanganan fasilitas umum dan fasilitas khusus yang rusak seperti sekolah, puskesmas, jembatan, jalan dan rumah ibadah," terangnya.
Adapun jumlah desa dan kelurahan terdampak banjir pada tanggal 26-28 Mei 2022 berjumlah 43 desa dan 2 kelurahan. Sedangkan jumlah kepala keluarga terdampak banjir sebanyak 4.240 kepala keluarga atau 12.819 jiwa. (BOLE MALO/B-6)









