TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melantik dan mengukuhkan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh atau GN-OTA Yayasan Pengharapan Barito Timur di Rumah Jabatan Bupati, Selasa, 7 Juni 2022.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan sejarah GN-OTA yang pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Soeharto, tanggal 29 Mei 1996 di Semarang Jawa Tengah.

"Peluncuran GN-OTA dimaksudkan untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun. Pada tahun 1994 wajib belajar ini menjadi 9 tahun dan sekarang menjadi 12 tahun," tuturnya.

Menurutnya, visi-misi GN-OTA difokuskan pada dua hal yaitu pendidikan dan kemanusiaan. Dalam kedua bidang ini GN-OTA ingin meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab sosial untuk mendukung program wajib belajar pendidikan dasar.

"GN-OTA adalah organisasi sosial nirlaba, independen dan transparan. Organisasi ini adalah sebuah gerakan inisiatif dari masyarakat untuk menjaga agar anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar sebagai landasan meraih masa depan yang lebih baik," jelasnya

--page

GN-OTA adalah sebuah inisiatif nasional untuk membantu ribuan anak Indonesia agar dapat meneruskan pendidikannya dengan mengumpulkan dan menyalurkan bantuan pendidikan secara merata bagi anak-anak yang membutuhkan.

"Melalui GN-OTA Yayasan Tangan Pengharapan Barito Timur, orang tua asuh dapat berperan menyediakan seragam sekolah, sepatu, buku, pena, pensil, tas sekolah dan berbagai kebutuhan pribadi anak untuk sekolah sehingga anak dapat fokus belajar," jelasnya.

Peran GN-OTA, lanjut Ampera, juga tidak bisa lepas dari orang tua asuh. Orang tua asuh adalah mereka yang dengan sukarela memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar mereka dapat meneruskan pendidikan formalnya.

"Siapa saja, baik perorangan, kelompok, perusahaan maupun yayasan dapat menjadi orang tua asuh. Sebagai informasi indeks bantuan adalah Rp250 ribu per tahun untuk anak asuh tingkat SD dan Rp300 ribu per tahun untuk anak asuh tingkat SLTP," paparnya.

Indeks bantuan tersebut sudah termasuk biaya operasinal yayasan sebesar Rp25 ribu dan berbagai kebutuhan Pribadi anak untuk sekolah. (BOLE MALO/B-6)