BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah melaksanakan kegiatan pembekalan kepada Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) jemaah calon haji tahun 1443 H bertempat di ruang STAI Kuala Kapuas.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Hamidhan menyampaikan kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan tugas serta fungsi dari ketua regu dan ketua rombongan.
“Pembekalan ini penting diberikan dalam rangka membantu ketua regu dan ketua rombongan nantinya saat berada di embarkasi, dalam pesawat, bandara, pemondokan, Madinah, Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina dan di bandara pada saat pemulangan," katanya, Rabu 8 Juni 2022.
Hamidhan menjelaskan tugas dan fungsi Karu dan Karom adalah membantu pelaksanaan tugas petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) Karu akan meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter Kepada jamaahnya masing-masing.
Karu juga ditugaskan untuk mengatur, membantu dan menjaga regunya selama proses pelaksanaan haji dan menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom, beigitu juga tugas Karom antara lain mengkoordinir tugas Karu dan meneruskan informasi dari petugas kloter.
--page
“Jangan jadi beban karena hal ini bisa membuat kita tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas yang di emban. Suatu keberuntungan dipilih menjadi Karu dan Karom karena mendapatkan pahala yang double, melakukan ibadah haji dan juga membantu orang lain dalam melaksanakan ibadah haji," ucapnya.
Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H Marino melalui Staf pelaksananya Ghazali Rahman menjelaskan pembekalan ketua regu dan ketua rombongan Jemaah Calon Haji Kabupaten Kapuas tahun 2022 berjumlah 20 orang, dengan rincian 16 orang ketua regu dan 4 orang ketua rombongan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









