PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi ini, Kabupaten Murung Raya (Mura) hanya mendapatkan kuota keberangkatan jemaah calon haji sebanyak 25 orang yang terdiri dari 10 jemaah dari Kecematan Murung, 7 jemaah dari Kecamatan Laung Tuhup dan 8 jemaah dari Kecamatan Permata Intan.

Kebijakan keterbatasan terkait dengan Kuota keberangkatan jamaah haji tahun ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Murung Raya, H. Marzuki Rahman pada kegiatan pembukaan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Gedung B Setda Mura yang dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor,Senin (6/6).

Laporan Kankemenag Mura mengatakan kuota jamaah haji tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Namun demikian selama 2 tahun karena adanya berbagai fenomena pandemi keberangkatan haji sempat diberhentikan, hingga pada tahun ini muncul kebijakan pasca pandemi dari Arab Saudi membuka kembali keberangkatan haji dengan berbagai ketentuan dan keterbatasan.

“25 jemaah calon yang yang berangkat tahun ini berbasis nomor porsi, sehingga kebijakan yang telah ditentukan oleh pihak Arab Saudi yakni tidak membolehkan keberangkatan jemaah calon haji yang sudah melewati batas umur 65 tahun,” ungkapnya.

--page

Tentu kebijakan tersebut menjadi problem, sehingga dari pemerintah pusat hingga turun ke daerah masing-masing harus mentaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi. Oleh karena itu, para jemaah calon haji yang berangkat pada tahun ini rata-rata berusia dibawah 65 tahun dari setiap daerah.

“Kita berharap tahun depan dapat kembali pada aturan semula, agar jemaah calon haji pada setiap daerah dapat diprioritaskan dengan ketentuan terbatasnya kuota yang telah ditetapkan dunia untuk pelaksanaan ibadah haji,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Murung raya (Mura), Rejikinoor saat membuka secara resmi pelaksanaan bimbingan manasik haji mengajak seluruh jemaah calon haji Kabupaten Mura dapat mensyukuri bahwa kerajaan Arab Saudi telah membuka kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

“Meskipun masih dalam keadaan yang terbatas untuk seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya sendiri hanya 25 orang yang diberangkatkan. Saya meminta agar para jemaah calon haji bisa mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji ini dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk menjalani ibadah haji nantinya,” ucapnya.

Selain itu juga, Wakil Bupati meminta seluruh jemaah calon haji untuk menjaga kondisi tubuh dengan baik selama proses perjalanan ibadah haji serta selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila mengalami kendala di lapangan selama pelaksaan. (trs)