PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bakal mengajukan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata berdasarkan hasil rapat yang dilakukan bersama pemerintah daerah, kemarin. Dia mengatakan latar belakang diajukannya raperda tersebut karena Provinsi Kalteng mendapat julukan sebagai Bumi Pancasila.

“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi Bangsa dan falsafah hidup yang menjadi tanggungjawab negara termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat," katanya, Rabu 8 Juni 2022.

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyadari seiring dengan perkembangan zaman saat ini dirasakan pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai luntur tidak menjadi perhatian yang serius baik oleh Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“Oleh karena itu dalam rangka untuk mewujudkan harapan tersebut perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah," jelasnya.

--page

Raperda ini nantinya dapat menjadi acuan baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menjaga tatanan sosial serta memperkuat filosofi Huma Betang untuk menjaga kearifan lokal dalam keberagaman. (HENDRI/B-5)