BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) mendorong penguatan sistem elektronik.
Penguatan dilakukan melalui intensifikasi koordinasi bersama perangkat daerah lingkup provinsi dan Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng.
“Rapat ini merupakan langkah percepatan dalam peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Pemprov Kalteng,” sebut Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.
Rapat dan koordinasi terkait Sistem Informasi E-Government akan dilaksanakan selama empat hari mulai kemarin 6 Juni sampai besok Kamis Juni 2022.
Di sana dilakukan identifikasi data aplikasi setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng. Sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi yang efektif dan efisien.
--page
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (HERMAWAN DP/B-11)








