PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melakukan Inventarisasi atau pendataan aplikasi bersama dengan Pemerintah Daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng.

Pendataan dinilai penting untuk mendukung suksesnya pembentukan Sistem Informasi E-Government terpadu dan terintegrasi, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Nanti kita akan pilih aplikasi mana yang bisa dipakai secara umum, agar ke depannya bisa digunakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” kata Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Regulasi tentang sistem tersebut tertuang secara khusus pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

--page

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (HERMAWAN DP/B-11)