PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi VII DPR RI mendukung penguatan kelembagaan Dewan Energi Nasional untuk dapat berperan aktif dalam mendorong pencapaian target Bauran Energi Nasional dan target Zero Emission atau netralitas karbon di 2060.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyampaikan, bahwa hal tersebut harus terus didukung dan di suport, mengingat transisi energi adalah salah satu agenda prioritas Negara.

"Penguatan kelembagaan ini penting, maka kami Komis VII terus memberikan dukungan target Zero Emission atau netralitas karbon, dan saya yakin target ekonomi hijau Indonesia di tahun 2060 bisa tercapai," kata Mukhtarudin kepada Borneonews, Rabu, 8 Juni 2022.

Mukhtarudin mengungkapkan, bahwa hal tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Dirjen Minerba, Badan Geologi Balitbang Kementerian ESDM dan Sekjen ESDM di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, kemarin.

Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR RI terus mendorong kepala Badan Geologi Kepala Balitbang ESDM dan Sekjen Dewan Energi Nasional Kementerian ESD,  untuk terus pro aktif berkoordinasi dan melibatkan Komisi VII DPR RI dalam pelaksanaan program kegiatan. Termasuk perencanaan, revisi peraturan yang membatasi, serta dalam menghadapi kendala kendala mengimplementasikan program-program di lapangan.

"Kami mendesak Kepada Badan Geologi Balitbang Kementerian ESDM RI, untuk dapat memprioritaskan program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, yakni kegiatan mitigasi bencana dari semua aspek di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

--page

Komisi VII DPR juga berharap Kementerian terkait realisasikan angggaran TA 2022 dan RAPBN 2023, serta mencarikan solusi atau pengganti program bermanfaat lainnya, seperti identifikasi sumber air bersih bagi masyarakat dengan kolaborasi manfaatnya dengan tepat guna.

Selanjutnya, Sekjen Eselon I Kementerian ESDM juga bertanggungjawab untuk melakukan langkah-langkah yang perlu, termasuk konsultasi dan koordinasi dengan komisi VII RI.

"Hal itu sebagai implikasi dari terbentuknya UPT Balai Besar seperti pengaturan kepegawaian, aset, prioritas yang termuat dalam tata kelola kelembagaan," pungkasnya. (DANANG/B-11)