JAJARAN Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukamara mengamankan 35 kendaraan pada perayaan malam pergantian tahun 2015/2016.
Puluhan kendaraan itu diamankan lantaran tidak sesuai standard keamanan serta menggunakan knalpot bising dan ban kecil.
Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Beno Hartanto merincikan, sebanyak 35 kendaraan yang diamankan terdiri dari roda dua 29 unit, roda enam 4 unit, dan roda empat 2 unit.
“Dalam pengamanan malam pergantian tahun kami melakukan penertipan dengan sasaran utama kendaraan roda dua,” ungkap Beno Hartanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).
Khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot bising (blong), kendaraan modifikasi itu akan disita sebagai barang bukti.
“Kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot blong atau tidak sesuai standard pabrik dan ban kecil akan langsung diberikan sangsi tilang. Hal itu bertujuan agar perayaan tahun baru dapat berjalan dengan tertib serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Pemilik baru diperbolehkan membawa pulang kendaraan yang diamankan setelah mengganti knalpot atau ban sesuai standard yang ditetapkan Polres Sukamara.
Seblumnya Bupati Sukamara Ahmad Dirman dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2015, memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengamankan perayaan tahun baru dan Natal.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Polri dan istansi terkait lainnya. Kita wajib mengamankan ini untuk membuat masyarakat merasa aman.” (MG13/B-3)


