PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyoroti soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dalam beberapa hari terakhir.

Dia menyarankan agar pengelola SPBU dapat membagi jadwal bagi pengguna umum dan pelangsir agar dapat mengurai antrean. Khusus untuk pelangsir dalam penjualannya juga perlu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

"Itu bagi pelangsir bisa dikawal polisi, kalau polisi menilai perbuatan melangsir itu melanggar aturan hukum, silahkan ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," katanya, Kamis 9 Juni 2022.

Politisi Golkar itu juga meminta kelangkaan ini disikapi dengan segera oleh instansi terkait. Untuk memperjelas persoalan ini DPRD bakal menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan instansi dan perusahaan terkait serta pemilik SPBU.

Terkait hal ini, Area Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria menyebutkan tidak ada pengurangan pasokan untuk BBM Pertalite. Hanya saja permintaan masyarakat melonjak.

--page

Diketahui pemerintah telah memutuskan Pertalite sebagai produk JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan). Sehingga masyarakat perlu mengetahui jika BBM Pertalite disubsidi oleh pemerintah. (HENDRI/B-6)