Salah satu tantangan besar bagi bangsa Indonesia di era pasar bebas Masyarakat ASEAN (MEA) adalah persaingan ketat sektor tenaga kerja. Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Yazidie Fauzy, mengingatkan era MEA jangan sampai menzalimi tenaga kerja lokal atau setempat.
Ia mengungkapkan, contoh permasalahan yang terjadi di Kalsel, yaitu tentang keberadaan pabrik semen PT CONCH di Kabupaten Tabalong. ‘’Saat Pansus Ketenagakerjaan DPRD bersama instansi terkait dan Polda Kalsel melakukan inspenksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, ditemukan perlakukan berbau diskriminatif,” tutur Yazidie yang juga mantan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (5/1/2016)..
Pada pabrik semen di kabupaten paling utara Kalsel atau berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) itu, menurut Yazidie, antara lain mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina. ‘’Mereka juga menerapkan sistem pengupahan yang terkesan kurang adil,” katanya.
Pekerjaan sama
Ia menyebutkan, gaji setiap TKA Cina di pabrik semen itu mencapai Rp6 juta per bulan, sementara tenaga kerja lokal/setempah hanya Rp80 ribu per hari kerja atau baru mendekati ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika dikalikan 30 hari kerja, hanya menerima Rp2,4 juta.
Angka itu akan lebih mengecil kalau dipotong hari libur. “Padahal, jenis pekerjaannya hampir sama atau tidak jauh berbeda antara TKA Cina dan lokal,” tutur Yazidie Fauzy.
Hasil dari sidak itu, Pansus juga menggiring lima TKA tanpa kelengkapan admistrasi. Mereka diserahkan kepada instansi berwenang untuk dikembalikan ke negara asalnya.
Di sisi lain, Yazidie memandang pentingnya Indonesia terus mendongkrak kualitas ssumber daya manusia (SDM) untuk mempu bersaing di pasar tenaga kerja era MEA. “Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang betul-betul siap berkompetisi memasuki bursa kerja, agar tidak terpinggirkan dengan kedatangan TKA,” tandasnya.
(ANT/B-1)








