PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak meminta pemerintah pusat agar dapat mengupayakan pelonggarkan batas usia jemaah haji yang akan diberangkatkan.

Razak mengungkapkan, pembatasan usia jemaah haji merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, bahwa usia jemaah yang diperbolehkan berangkat yakni 65 tahun ke bawah untuk tahun ini.

"Harapan kita hal itu dapat dikomunikasikan mengenai pelonggaran batas usia tersebut oleh pemerintah kita dengan Pemerintah Arab Saudi," kata dia, Kamis, 9 Juni 2022.

Dia menjelaskan kenapa pihaknya meminta batas usia itu dilonggarkan, sebab untuk Kalteng sendiri daftar tunggu keberangkatan haji cukup banyak. Jadi, lanjut dia, sangat perlu dilonggarkan agar jemaah yang usianya 65 tahun ke atas bisa berangkat di tahun mendatang.

"Ini juga sebenarnya perlu kejelasan, pemerintah melalui Kemenag harus mencari tahu, apakah pembatasan usia itu hanya berlaku di tahun ini saja atau seperti apa. Jadi, jika berlanjut, pemerintah harus dapat berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi agar kebijakan itu dievalusi," jelasnya.

--page

Terlepas dari itu, dirinya berharap pembatasan usia jemaah haji tersebut hanya berlaku pada tahun ini saja dan pada tahun-tahun berikutnya tidak ada batasan usia bagi jemaah yang diberangkatkan. Namun, untuk memastikan hal itu juga perlu ada upaya dari pemerintah melalui Kemenag.

Selain itu, ia mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang telah mengizinkan kembali jemaah dari indonesia untuk berangkat haji, dengan mempertimbangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang sangat baik di Indonesia.

"Kita patut bersyukur semakin baiknya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Kalteng, berdampak positif terhadap diperbolehkannya jamaah haji dari Indonesia berangkat ke Makkah. Kita juga mengapresiasi pemda di Kalteng yang telah fokus menyiapkan keberangkatan jemaah calon haji agar dapat berjalan lancar. Tentu, harapan kita semua itu tidak ada kendala sedikit apapun," pungkasnya. (DONNY D/B-7)