PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun mengingatkan penguatan inovasi oleh perangkat daerah.

“Pada tahun 2022 capaian inovasi Provinsi Kalimantan Tengah masih kurang inovatif. Oleh sebab itu, bagi perangkat daerah maupun instansi vertikal untuk bisa mengimplementasikan inovasi daerah,” kata Katma saat membacakan sambutan gubernur di Bappedalitbang, Kamis, 9 Juni 2022.

Ia menyampaikan, implementasi inovasi perlu diterapkan dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, serta pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien.

Katma menilai, diperlukan percepatan pelaksanaan implementasi inovasi di daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Kemudian juga tertuang pada Permendagri No 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

--page

“Saat ini pemerintah daerah wajib melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan membuat kebijakan yang kreatif, inovatif dan implementatif,” sebut dia. (HERMAWAN DP/B-7)