BUPATI Katingan Ahmad Yantenglie masih penasaran dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2015 yang masih kecil, padahal potensinya cukup besar.
Ungkapan penasaran ini disampaikan saat membuka Rakordal dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan triwulan IV 2015, Selasa (5/1/2016).
Berdasarkan laporan Bappeda jika capaian PAD 2015 sebesar 71,73%, sedangkan dana perimbangan 95,52% dan penerimaan dan lain-lain yang sah 95,32%.
“Potensi PAD kita sebenarnya bisa mencapai angka Rp30 miliar. Dari saya saja pajaknya setiap tahun kurang lebih Rp100 juta,” tuturnya.
Atas capaian PAD yang tidak memuaskan ini, dia meminta dinas pendapatan mulai 2016 ini memetakan potensi PAD.
“Kita pernah tidak menghitung luasan HPH yang sekian ribu hektare itu pada 2015? apa sudah bayar pajaknya belum?. Dispenda harus tahu berapa jumlahnya. Lalu izin pertambangan yang sudah dikeluarkan berapa? dan yang bayar pajak berapa?” tanya.
Namun untuk pendapatan pajak bumi dan bangunan, bupati mengakui jika minimnya pajak PBB karena dipengaruhi status kepemilikan.
Berdasarkan data intelijen, katanya di daerahnya yang menjadi sumber komflik adalah masalah pertanahan.
Sebab selain administrasinya belum jelas, pengelolaannya juga belum jelas, sehingga kewajiban kepada negara juga belum jelas. “Hal inilah yang memicu konflik dan masalah,” tegasnya.
Sehubungan pelaksanaan Rakordal, Tenglie berpesan kepada seluruh pengguna anggaran agar segera menetapkan pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pengaduan, pejabat penerima hasil pekerjaan dan lainnya.
“Semua SKPD segera menyampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan dan rencana serapan anggaran dari Januari sampai Desember 2016 untuk pengendalian kegiatan setiap SKPD.” (B-6)


