BUPATI Katingan Ah­mad Yantenglie ma­­sih penasaran de­ng­an capaian pendapat­an asli daerah (PAD) 2015 yang masih kecil, padahal po­ten­sinya cukup besar.

Ungkapan penasaran ini di­sampaikan saat membuka Rakordal dan evaluasi pelak­sa­naan rencana pembangun­an triwulan IV 2015, Selasa (5/1/2016).

Berdasarkan laporan Bappe­da jika capaian PAD 2015 sebesar 71,73%, sedangkan­ da­na perimbangan 95,52% dan penerimaan dan lain-lain yang sah 95,32%.

“Potensi PAD kita sebenar­ny­a bisa mencapai angka Rp30 miliar. Dari saya saja pa­jaknya setiap tahun kurang le­bih Rp100 juta,” tuturnya.

Atas capaian PAD yang ti­dak memuaskan ini, dia me­minta dinas pendapatan mu­lai 2016 ini memetakan po­tensi PAD.

“Kita pernah tidak menghi­tu­ng luasan HPH yang sekian ribu hektare itu pada 2015? apa sudah bayar pajaknya belum?. Dispenda harus tahu be­rapa jumlahnya. Lalu izin pertambangan yang sudah di­keluarkan berapa? dan yang ba­yar pajak berapa?” tanya.

Namun untuk pendapatan pa­jak bumi dan bangunan, bupati mengakui jika minimnya pajak PBB karena dipeng­aruhi status kepemilikan.

Berdasarkan data intelijen, ka­tanya di daerahnya yang men­jadi sumber komflik ada­lah masalah pertanahan.

Sebab selain administrasi­nya belum jelas, pengelolaan­nya juga belum jelas, sehingga­ kewajiban kepada negara ju­ga belum jelas. “Hal inilah yang memicu konflik dan ma­salah,” tegasnya.

Sehubungan pelaksanaan Ra­kordal, Tenglie berpesan ke­pada seluruh pengguna ang­garan agar segera mene­tap­kan pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat peng­aduan, pejabat penerima ha­sil pekerjaan dan lainnya.

“Semua SKPD segera me­nyam­­­paikan jadwal pelaksa­na­an­ kegiatan dan rencana serapan anggaran dari Janua­ri sampai Desember­ 2016 un­tuk pengendalian kegiatan se­tiap SKPD.” (B-6)