BORNEONEWS, Palangka Raya - Divisi Humas (Divhumas) Polri melalui Biro Penerangan Masyarakat melakukan pengecekan billboard yang berisi imbauan Kamtibmas di Kota Palangka Raya, Kamis 9 Juni 2022.
Kepala Bagian Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Sumarto bersama Frans selaku vendor dan didampingi Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Murianto langsung mengecek billboard tersebut.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro mengatakan pengecekan ini untuk memastikan pemasangan billboard berjalan baik dan sesuai yang direncanakan.
"Billboard tersebut berisi imbauan kepada masyarakat seperti stop Karhutla, stop Hoaks, jauhi narkoba, waspada radikalisme, waspada terorisme dan lainnya," katanya.
Sedikitnya 100 billboard yang terpasang di setiap jalan di Kota Palangka Raya, baik di dalam maupun di pinggir kota.
Dia berharap imbauan Kamtibmas melalui billboard ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menciptakan Kamtibmas tetap kondusif. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









