SURIATI, seorang guru di­duga menipu tiga ho­norer dengan menjan­jikan bisa diangkat men­jadi PNS di Kantor Ke­men­terian Agama Kabupaten Ba­rito Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bari­to Selatan AKP Ahmad Bu­di Martono mengatakan perem­puan berusia 52 tahun itu me­rupakan warga Jalan Sepakat 2 RT 02, Buntok.

Kini Suriati sudah ditahan lantaran menipu tiga hono­rer­. Setiap korban mengalami­ kerugian Rp25 juta.

Modus yang dilakukan ter­sangka dengan cara menjanji­kan bisa masuk menjadi PNS di Kemenag Barsel.

“Tersangka menjanjikan pa­ra korban bisa masuk men­jadi PNS karena suaminya bekerja di bagian pendidikan dan kesehatan Kemenag,” bebernya.

Dari tiga honorer yang di­tipu ini ada yang tidak memiliki bukti atau kwitansi pembayaran kepada tersangka, karena mereka sudah saling percaya.

“Sedangkan salah satu kor­ban ada yang menyerahkan surat keterangan tanah (SKT) ke­pada tersangka,” ucapnya.

Selain ketiga orang itu, ma­sih ada sebelas orang lagi yang membuat pernyataan di Kemenag jika mereka juga di­tipu oleh tersangka, namun be­lum melaporkannya ke po­lisi.

“Untuk pengembangan le­bih­ lanjut, kita telah melaku­ka­n penahanan terhadap ter­sangka. Penahanan itu di­la­kukan lantaran tersangka ti­dak kooperatif serta tidak ber­sedia mengembalikan uang kepada korbannya,” ujar­nya. (B-6)