SURIATI, seorang guru diduga menipu tiga honorer dengan menjanjikan bisa diangkat menjadi PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Ahmad Budi Martono mengatakan perempuan berusia 52 tahun itu merupakan warga Jalan Sepakat 2 RT 02, Buntok.
Kini Suriati sudah ditahan lantaran menipu tiga honorer. Setiap korban mengalami kerugian Rp25 juta.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menjanjikan bisa masuk menjadi PNS di Kemenag Barsel.
“Tersangka menjanjikan para korban bisa masuk menjadi PNS karena suaminya bekerja di bagian pendidikan dan kesehatan Kemenag,” bebernya.
Dari tiga honorer yang ditipu ini ada yang tidak memiliki bukti atau kwitansi pembayaran kepada tersangka, karena mereka sudah saling percaya.
“Sedangkan salah satu korban ada yang menyerahkan surat keterangan tanah (SKT) kepada tersangka,” ucapnya.
Selain ketiga orang itu, masih ada sebelas orang lagi yang membuat pernyataan di Kemenag jika mereka juga ditipu oleh tersangka, namun belum melaporkannya ke polisi.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, kita telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan itu dilakukan lantaran tersangka tidak kooperatif serta tidak bersedia mengembalikan uang kepada korbannya,” ujarnya. (B-6)


