JATAH pupuk subsidi untuk Kabupaten Kapuas tidak sesuai target untuk mencapai swasembada beras.

Sebab pada 2015 jatah pupuk hanya 6.000 ton, sedang pada 2016 ini terjadi penurunan sekitar 1.500 ton.

“Jatah pupuk tahun ini menurun 1.500 ton mejadi 4.500 ton dari tahun lalu 6.000 ton,” kata Oktavianus, Kabid Usaha Tani dan Pemasaran Hasil Dinas Pertanian Kapuas, Senin (4/1/2016).

Dalam draf dari Pemprov Kalteng, memang pupuk urea mengalami penurunan 1.400 ton, namun untuk jatah pupuk jenis NPK dari 2.100 pada 2015 naik menjadi 2.500 ton, sedangkan pupuk SP masih sama 1.100 ton.

Penurunan jatah pupuk urea untuk  Kapuas ini kata Otovianus pernah ditanyakan, sebab jatahnya­ jelas kurang dari luas tanam.

Tapi pertanyaan Otovianus dijawab oleh provinsi jika daerah diminta untuk menyalurkan jatah pupuk yang ada dulu. Jika kurang nanti ada alokasi tambah­an.

“Kalau ada kekurangan segera dilaporkan suapa nanti disalurkan sesuai kebutuhan,” kutipnya mengulangi tanggapan dari pemprov.

Dia menjelaskan sebenar­nya pupuk NPK merupakan kandungan dari unsur pupuk urea dan SP. Dengan pemakaian NPK ini maka petani tidak perlu lagi menambahkan pupuk urea dan SP atau sebaliknya.

“Idealnya campuran pupuk urea 2 dan SP 1. Tahun lalu pupuk urea dan SP ini 6 banding 1 atau urea 6.000 dan SP 1.100 ton,” ujarnya seraya berharap pemerin­tah dalam mengambil kebijakan tentang pupuk mempertimbangkan luas tanam di Kapuas yang menca­pai 100 hektare. (JM/B-6)