BORNEONEWS, Sampit - Hendra Chanada alias Hendra muncul niatnya mencuri motor Kawasaki KLX milik Puma saat jalan kaki ke barak tersangka Robi Irawan.
"Saat saya jalan kaki ke barak Robi melihat motor itu ada di depan barak," kata Hendra, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Hendra kemudian mengajak Robi, setelah diiyakan mereka berdua menuju lokasi kejadian, di situ motor diambil dan dibawa menjauh dari lokasi kejadian.
"Kabel motor saya lepas dan berhasil kami bawa kabur," kata Robi menambahkan. Motor itu kemudian mereka bawa menuju ke barak milik tersangka Hendra, hingga kemudian pada Minggu, 17 April 2022 keduanya diamankan anggota Polsek Baamang.
Dari catatan kriminal keduanya dihadapan jaksa penuntut umum mengakui ini kasus kedua yang mereka lakukan atas kasus serupa.
Jumat, 10 Juni 2022 dari data yang diperoleh terungkap kalau perbuatan itu mereka lakukan pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Jaya Wijaya 5, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)









