PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) khususnya Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu telah disetujui.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulpis Usis I Sangkai saat dihubungi via chat whatsapp, belum lama ini.

"RDTR Pulpis untuk kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu telah disetuju. Selanjutnya tinggal menyusun RDTR 6 kecamatan lainnya," ucap Usis sapaan akrab Kepala DPUPR Pulpis itu. 

Sebelumnya diketahui pada tahun 2019 lalu, tepatnya setelah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pulpis mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis diminta untuk membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di delapan Kecamatan di wilayah Pulpis.

Untuk penyusunan RDTR, lanjutnya, Pemkab Pulpis mengerjakannya secara bertahap dan tahap awal penyusunan dimulai dari Kecamatan Kahayan Hilir, dengan komitmen di tahun selanjutnya tetap dilanjutkan per Kecamatan.

--page

"Kita sudah melaksanakan perencanaan tata ruang di 2 kecamatan tadi. Untuk 6 kecamatan lainnya dimungkinkan untuk segera ditetapkan," Kata Usis sapaan akrabnya. 

Menurutnya, dengan ketetapan detail tata ruang maka hal tersebut akan menjadi barometer bagi investor untuk investasi terbuka di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Artinya bila masyarakat lokal terlebih luar ingin berinvestasi di daerah sangat terbuka luas, namun harus wajib mematuhi aturan berlaku sesuai dengan tata ruang yang sudah kita susun. 

"Ini diharapkan, agar iklim usaha masyarakat menjadi terbuka dan jelas dalam berinvestasi," ungkapnya. 

Seiring berjalannya waktu  Pemkab Pulang Pisau dalam hal ini juga telah memiliki perencanaan pembangunan, baik jangka pendek, menengah dan panjang.  Dengan acuan tersebut tentu memberikan gambaran bahwa pola pelaksanaan pembangunan telah terukur dengan capaian visi misi daerah. 

"Menjelang usia ke- 20, Pemkab Pulang Pisau menjadikan daerah ini terus berupaya sinergi dalam pelaksanaan pembangunan di segala bidang yang selaras dengan target visi misi kepala daerah untuk mengejar ketertinggalan," pungkasnya. (ang)