PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Palangka Raya siap membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan 112. Nomor ini merupakan layanan yang digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat.

"Kami sudah temui Dinas Damkar dan Penyelamatan yang mengelola layanan 112. Apapun yang dibutuhkan kami siap bantu misalnya soal aturan hingga anggaran," kata Anggota Komisi C, Beta Syailendra, Jumat 10 Juni 2022.

Ia menyebutkan, jika kebutuhannya ada kaitannya dengan aturan, maka nanti legislatif akan bantu mendorong percepatan pembuatan aturan. Sedangkan kalau kaitannya dengan anggaran, tentu komisi C nantinya mendorong untuk melakukan kebijakan penganggaran yang tepat.

Layanan cepat Call 112 merupakan terobosan yang diresmikan sejak 2021. Layanan cepat itu disiapkan untuk menerima aduan kegawatdaruratan.

Seperti permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.

--page

SOPD yang bergabung di antaranya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), RSUD Kalampangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Polresta dan Kodim.

Selanjutnya, unsur dari kecamatan yakni layanan ambulans Kecamatan Pahandut, Jekan Raya hingga Dinkes Pustu Ambulans. Kemudian ada juga dari Dinas Perkim, Rescue Damkar, Mako Damkar, Posko Damkar Tangkiling dan Comand Center. (HENDRI/B-11)