PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan kabupaten kota untuk memenuhi setoran penyertaan modal PT Jamkrida Kalteng.

“Sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan,” sebut Edy saat menyampaikan sambutan gubernur di aula Jayang Tingang, Jumat 10 Juni 2022.

Edy menuturkan laporan pengurus perusahaan, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS pada Rabu 08 Juni 2022 sebesar Rp 86,51 miliar.

Sedangkan anggaran dasar PT Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar perseroan adalah Rp 100,51 miliar.

Berdasarkan nota kesepakatan bersama bupati/wali kota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-kalteng masing-masing daerah akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

--page

Edy berharap dengan segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional.

Selain itu gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng. (HERMAWAN DP/B-11)