SEORANG perempuan yang biasa dipanggil Mama Arul mengamuk ketika melihat rombong jualannya yang disimpan di kawasan Lapangan Sanaman Mantikai atau sekitar 7 meter dari Jalan A Yani diangkut Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia bahkan melontarkan kata-kata yang tak sepatutnya keluar. Namun petugas tidak memperdulikan itu. Petugas terus mengangkut rombong jualan miliknya ke atas bak truk.
Di tengah kemarahannya, dia menyebut kalau dirinya hanya berjualan dimulai dari sore hari. Yang menyakitkan baginya yakni terdengar dari lontaran kata bahwa semua barang dagangan berada dalam rombong itu.
Bahkan bentuk usaha tersebut ia dapat setelah meminjam uang dari salah satu koperasi yang ada di Palangka Raya.
“Barangku ada di dalam. Jutaan, taulah. Itu minjam dari koperasi. Dasar tidak punya perasaan. Orang lemah ditindas,” tandanya.
Mendengar teriakan tersebut, petugas Satpol PP langsung menghampiri. Petugas kemudian hendak membawa paksa ke kantor untuk penyelesaiannya. Tapi Mama Arul memberontak. Tidak hanya rombong, jualan bensin eceran yang sudah ia simpan juga akhirnya diangkut.
Mama Arul pun kembali memberontak. Bahkan bensin yang berada dalam jeriken dua liter di tangan petugas ditarik dan nyaris menyalakan korek api. Petugas mempertahankan sehingga terjadi aksi tarik menarik. Pada akhirnya bensin tersebut pun tumpah.
Ketika hendak kembali diangkut paksa, Mama Arul menjauhi sambil melontarkan kecaman. Petugas kemudian melanjutkan untuk mengangkut dua lapak lainnya di kawasan itu.
Kepala Seksi Pengawasan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar mengatakan semua pedagang kaki lima yang berjualan di jalur hijau sudah berulang kali diberi peringatan.
“Disitu fasilitas publik. Jadi tetap tidak boleh.“ (BY/B-12)


