PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus dilakukan menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Pangkalan Banteng, Aipda Suhartoyo, Sabtu, 11 Juni 2022. Ia mendatangi peternakan sapi di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, berikut melakukan pengecekan kesehatannya.

Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Gubenur Kalimantan Tengah perihal Dukungan Pencegahan Penyebaran Kasus PMK, perlu dilakukan pamantauan dan pengawasan terhadap peternak sapi yang ada di wilayah Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani menyampaikan, pengecekan itu merupakan dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK dan memastikan agar virus tersebut tidak masuk di wilayah Pangkalan Banteng.

"Pengecekan kita lakukan dengan mengidentifikasi gejala yang timbul pada ternak, apakah ternak yang ada di terjangkit PMK atau tidak," ujarnya.

--page

Berdasarkan keterangan dari salah satu peternak sapi, Ijuhri, hasil pantauan langsung di lapangan tidak ada sapi yang sakit.

Demikian pula yang disampaikan Kapolsek bahwa hasil pengecekan peternakan sapi milik warga di sekitar Desa Amin Jaya, belum ada tanda-tanda sapi yang alami gelaja sakit.

Kapolsek Pangkalan Banteng mengimbau kepada peternak sapi, untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit. (DANANG/B-7)