PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni menyampaikan, BPSDM Kalteng telah terakreditasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

BPSDM Kalteng juga menjadi satu-satunya lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi oleh LAN RI di wilayah Kalimantan Tengah.

"BPSDM Provinsi Kalteng memiliki peluang untuk melaksanakan pelatihan pengembangan kompetensi bagi ASN maupun pihak lainnya, terutama dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi manajerial," katanya.

Selain itu, BPSDM juga melaksanakan pengembangan kompetensi teknis dan sosiokultural sesuai dengan amanah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta perubahannya, yaitu PP 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP 11 Tahun 2017.

BPSDM Kalteng dalam pengembangan SDM aparatur dilakukan secara terintegrasi dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi ASN, baik itu kompetensi manajerial, teknis, maupun sosial dan kultural.

--page

Di samping melaksanakan pengembangan kompetensi terhadap ketiga kompetensi tersebut, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka BPSDM juga melaksanakan pengembangan kompetensi pemerintahan. (HERMAWAN DP/B-7)