DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bergerak melawan peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai ini.
Operasi perdana di 2016 ini memang berhasil mengungkap pengedar narkoba, Heru Nasution di Jalan Cendana, Palangka Raya, Minggu (3/1/2016) malam. Namun polisi sempat dibuat kesulitan oleh aksi warga Jalan Turi II itu.
“Anggota sempat kejar-kejaran. Bahkan sempat mencebur ke sungai untuk menangkap pelakunya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury melalui Kasubdit II AKBP Ruslan, Selasa (5/1/2016).
Dia menuturkan, awal proses penangkapan sebenarnya terjadi ketika pelaku berada di Jalan Bangkirai, kawasan Panarung. Namun ketika melihat anggota, Heru langsung kabur. Akibatnya, aksi kejar-kejaran terjadi.
Sekitar 100 meter dari jalan tersebut atau memasuki Jalan Cendana, Heru terjun ke sebuah parit depan rumah warga. Dia kemudian mencoba menghilangkan barang bukti sebanyak 3 paket sabu dengan berat 5,40 gram. Di saat bersamaan, anggota juga langsung terjun. Heru kemudian diringkus dan barang bukti yang sempat dibuang disita.
Kemudian, anggota melanjutkan penggeledahan di rumahnya. Di situ, anggota menemukan dua bundel plastik klip kecil dan uang tunai yang diduga hasil penjualan transaksi sabu sebesar Rp3 juta.
Menurut Heru, sabu yang ia edarkan diperoleh dari seseorang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Transaksinya yakni bertemu langsung di depan Asrama Haji, Banjarmasin. Dia kemudian menjualnya ke kalangan pekerja swasta di Palangka Raya.
“Katanya sudah berlangsung selama enam bulan. Untuk siapa orangnya itu (rekan bisnis Heru) masih dalam pengembangan,” tutur Ruslan. (BY/B-1)


