BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk mengatakan, perbaikan penerangan jalan umum atau PJU menunggu yang rusak saat masih menunggu proses lelang proyek pengadaan barang.
Hal tersebut disampaikan Yumail untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait PJU yang tidak berfungsi di beberapa desa termasuk di Kota Tamiang Layang.
"Anggaran untuk pembelian lampu sudah ada namun proses pelelangan proyek pada pengadaan barang tersebut belum dilaksanakan," jelasnya, Minggu, 12 Juni 2022.
Yumail menambahkan, Dinas PUPR Perkim telah mendata dan menandai lokasi semua PJU yang tidak berfungsi. Meski demikian rekanan yang sebelumnya mengerjakan proyek tersebut tidak lagi dapat melakukan perbaikan karena masa pemeliharaan 6 bulan telah selesai.
Dia memastikan setelah pelelangan dilakukan, rekanan akan segera memperbaiki PJU yang rusak dan melakukan pemeliharaan selama 6 bulan setelah masa kerja berakhir.
"Paling jauh bulan Agustus sudah mulai pekerjaan itu dan pengerjaan terus dilakukan sama dengan proyek lainnya. Ada masa pemeliharaannya," jelas Yumail.
--page
Pantauan Borneonews di Kota Tamiang Layang, paling kurang terdapat 65 titik lampu yang berfungsi pada median jalan sepanjang Jalan A Yani dekat Gereja GKE Palanungkai hingga Rumah Jabatan Bupati Barito Timur. (BOLE MALO/B-11)









