BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagian izin usaha minerba telah resmi dikembalikan ke daerah salah satu yang termasuk yakni mengenai izin galian C.
Anggota DPRD Kalteng, Henry berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemda khsususnya di Kalteng dalam rangka untuk meningkatakn PAD, sebab jumlah galian C di setiap kabupaten atau kota cukup banyak.
"Tentu kita bersyukur perizinan itu kewenangannya kembali ke daerah, dan juga harus lebih dimaksimalkan oleh pemda, karena dengan retribusi yang ditarik dari galian c ini akan membantu pemerintah mendongkrak PAD," ujarnya, Minggu, 12 Juni 2022.
Dia mengatakan selain berdampak positif bagi PAD Kalteng, perubahan kewenangan ini juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, arena masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengajuan perizinan yang bisa diproses di daerah tanpa harus pergi ke pusat.
Dia meminta agar pemda dapat konsisten dalam menjaga kondisi alam kedepannya. Artinya, jika dikembalikannya kewenangan tersebut, diharuskan pemerintah daerah tidak serta merta mengeluarkan izin tanpa melihat dampak lingkungan kedepan.
--page
"PAD di sektor galian C ini memang sudah semestinya dimaksimalkan. Selain sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, hasilnya juga untuk merekoveri lingkungan. Sebab, lama kelamaan hal tersebut akan berdampak juga terhadap lingkungan sekitar," tukasnya. (DONNY D/B-6)









