BORNEONEWS, Palangka Raya - Hampir semua lulusan SMP sederajat di Kota Cantik pasti ingin melanjutkan di sekolah yang terbaik dan salah satunya SMAN 2 Palangka Raya.
Sekolah yang beralamat di Jalan KS Tubun atau Jalan Ahmad Yani ini telah meluluskan anak-anak berprestasi serta lulusannya banyak yang menjadi orang sukses.
Selain itu sekolah terakreditasi A yang dipimpin oleh Kepala SMAN 2 Palangka Raya, M. Mi’razulhaidi, M.Pd ini memiliki segudang prestasi non akademik.
Di antaranya:
a. Juara 1 lomba NSDC tingkat provinsi
b. Juara favorit busana etnic Dinas Pariwisata Kalteng
c. Juara 3 nasional lomba menulis esay
d. juara 1 dan 2 lomba debat hukum tingkat kota
e. juara 1 lomba olimpiade ekonomi tingkat provinsi
f. Paskibraka tingkat nasional
g. Juara 1 matematika pekan ilmiah FKIP Unpar 2021
h. Juara 1 kimia pekan ilmiah FKIP Unpar 2021
i. Gol Medali dan Spesial Award MYSO (USA) dan semi grand award from Iysa
j. Juara favorit 2 lomba mars BNN
k. Peserta terbaik putra pelatihan pembinaan OSIS dan LDK seluruh Kalteng
l. Juara 2 Putri Pariwisata tingkat kota
Seperti sekolah lain di Provinsi Kalimantan Tengah, mulai 27-30 Juni 2022 ini SMAN 2 Palangka Raya juga mengadakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023.
Ada 4 jalur penerimaan PPDB. Pertama, jalur zonasi. Kuotanya paling sedikit 50 persen untuk wilayah Kecamatan Pahandut meliputi Kelurahan Langkai, Pahandut, Panarung, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang, Tumbang Rungan serta Kecamatan Jekan Raya hanya Kelurahan Palangka.
Kemudian jalur Afirmasi. Kuotanya paling sedikit 15 persen. Lalu jalur pindah tugas orang tua dan kuotanya paling banyak 5 persen, dan jalur prestasi.
Mirazulhaidi mengatakan bagi calon siswa yang berniat mendaftar bisa dilakukan secara online ke https://kalteng.siap-ppdb.com/. Syarat PPDB yakni berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2022, memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan kartu keluarga.
Dalam PPDB ini ada 6 alur pendaftaram online yang wajib diikuti:
1. pengajuan pendaftaran dilakukan oleh peserta didik secara online ke https://kalteng.siap-ppdb.com/ dengan mengikuti semua tahapan kelengkapan data pendaftaran
2. calon peserta didik boleh memilij sekokah dengan catatan sekoilah yuang dipilih berada oada zonasi yang sama
3. jika telah selesai, maka calon peserta didik wajib melakukan tanda bukti pengajuan pendaftaran online dan menyimpan dokumen tersebut
4. verifikasi pendaftaran oleh operator PPDB sekolah sesuai persyaratan jalur pendaftaran yang dipilih oleh peserta didik baru.
5. setelah diverifikasi sistem secara otomatis melakukan perangkingan sesuai jalur pendaftaran
6. Calon peserta didik baru harus selalu memantau perkembangan perangkingan setiap waktu https://kalteng.siap-ppdb.com/. (ROKIM/B-11)









