TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2022 di halaman mapolres setempat, Senin, 13 Juni 2022.

Turut hadir dalam apel tersebut Bupati Barito Timur, Forkopimda, Wakapolres dan Pejabat Utama Polres Barito Timur.

Dalam arahannya, Kapolres mengatakan Operasi Patuh Telabang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan pada masa pandemi covid-19.

"Selama Operasi Patuh Telabang 2022 Polres Barito Timur dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan maupun kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu linta," tegas Kapolres.

Dia berharap selama Operasi Patuh Telabang jumlah kecelakaan lalu lintas dapat menurun, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dapat membuahkan hasil.

Sementara itu, Kasihumas Polres Barito Timur AKP Suhadak menambahkan, dalam Operasi Patuh Telabang yang dilaksanakan selama 14 hari yakni tanggal 13-26 Juni 2022, petugas mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas.

--page

"Pelaksanaan tugas ini juga tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19," tutupnya. (BOLE MALO/B-11)