KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas memfasilitasi pertemuan antara Guru PAUD sertifikasi non PNS dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Senin 13 Juni 2022.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, HM Rosihan Anwar dan dihadiri puluhan guru sertifikasi non PNS.

Sedangkan dari Pemkab dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, Kepala BKPSDM, Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.

Kedatangan para guru PAUD sertifikasi non PNS untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutannya kepada Pemkab Kapuas.

"Rapat hari ini bukan final. Hari ini hanya menyampaikan inventarisasi masalah-masalah yang akan ditindaklanjuti dapam rapat 11 Juli 2022 nanti. Insya Allah anggota Komisi IV hadir lengkap," kata Rosihan kepada wartawan.

--page

Politisi PKS ini menyebutkan poin tuntutanya itu diantaranya, mereka guru guru sertifikasi non PNS yang masuk dalam PAUD/TK ingin adanya tambahan penghasilan, dan pengangkatan mejjadi guru P3K, tunjangan kepala  sekolah non PNS.

"Mereka juga ingin bertemu Bunda PAUD Kapuas, ibu Ary Egahni Ben Bahat," ucapnya. Dia berharap nantinya akan ada solusi yang baik untuk ke depan dalam rangka mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)